Kamis, 09 Januari 2014

Kodrat Wanita

Feminisme adalah sebuah kenisca-yaan. Ia harus terus digerakkandan digulirkan. Siapa yang memprakarsai gerakan ini ? Tidak ada orang lain kecuali oleh kaum wanita itu sendiri. Kaum wanita tidak dapat berharap terlalu banyak kepada kaum lelaki untuk memperjuangkan hak-haknya. Karena secara umum perjuangan ini berarti melawan dominasi kaum lelaki. Mana mungkin kaum lelaki mau menyerahkan dominasinya dengan sukarela, kecuali mereka yang telah sadar akan peranan wanita.

Sunggupun demikian, kaum wanita tetap sadar akan kodratnya. Tidak semua aktifitas dan lapangan hidup bisa disamakan antara kaum lelaki dan kaum wanita. Dari segi fisik penciptaan jelas berbeda. Allah menciptakan postur tubuh laki-laki dan perempuan ada perbedaan. Wanita diciptakan dengan karakteristik lembut, meskipun tak selamanya lembut. Suaranya lembut, kulitnya lembut dan halus. Sedangkan lelaki diciptakan dengan karakteristik yang keras, meskipun tidak selamanya keras. Jadi memang tetap ada hal-hal khusus yang tidak bisa dituntut persamaannya. Misalnya lelaki sebagai kepala rumahtangga dan wanita sebagai ibu rumahtangga. Tidak bisa dibalik. Tidak layak wanita berperan menjadi kepala rumahtangga, yang punya tugas membetulkan genteng pecah, membongkar sanitasi yang mampet dan sebagainya; sementara suaminya ada. Sebaliknya tidak bisa lelaki berperan menjadi ibu rumahtangga, belanja sayur ke pasar, mencuci piring, momong anak, sementara istrinya tidak ada uzur. Kalau sekali-kali tidak masalah. Tapi kalau sudah menjadi rutinitas, suami nongkrong di rumah dan istri bekerja, itu namanya terbalik. Bukan itu tuntutan emansipasi

Sebenarnya banyak hal yang lebih penting dari hanya sekedar feminisme yang diperjuangkan oleh kaum Hawa. Satu di antaranya adalah pelecehan dan tindak kekerasan terhadap wanita. Sungguh betapa banyaknya kasus pemukulan dan penghinaan terhadap wanita. Seorang suami dengan mudahnya memukul istri, mencaci, memperlakukan kasar istri dan sebagainya. Dalam kondisi sudah di zalimi seperti itu, tidak jarang istri dilepas begitu saja tanpa tanggungjawab. Tidak ada pembelaan dan tidak ada perlindungan. Karena itu, perempuan harus bisa menciptakan dan berusaha mengadakan pembelaan dirinya sendiri.

Sumber : Buku "Ada Apa dengan Wanita" - H. Jefri Al Bukhori bin H. Ismail Modal

Tidak ada komentar:

Posting Komentar